News

Pendaftaran KIP Kuliah Sudah Dibuka, Ayok Daftar

Apa itu KUP Kuliah ?

KIP atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah, KIP Kuliah ini diperuntukan pada siswa siswi calon mahasiswa di perguruan negeri.

Banyak mahasiswa yang mengeluhkan mahalnya biaya kuliah di perguruan tinggi. Mahasiswa sering merasa kesulitan untuk membayar biaya kuliah, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Selain itu, biaya hidup di kota-kota besar juga menjadi beban tambahan bagi mahasiswa.

Bagi banyak mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, harapan untuk mendapatkan bantuan kuliah sangatlah besar salah satunya program KIP Kuliah. Bantuan kuliah ini sangat penting dalam membantu mereka mengatasi biaya kuliah yang mahal dan juga biaya hidup sehari-hari selama menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

Sejak tahun 2022, kartu identitas mahasiswa sebagai penerima KIP Kuliah tidak lagi menjadi satu dengan kartu ATM. Kartu identitas tersebut berupa Kartu KIP Kuliah Digital yang bisa diakses di masing-masing akun mahasiswa.

Manfaat KIP Kuliah 2024

Manfaat KIP Kuliah Merdeka 2024 yang utama adalah jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke Perguruan tinggi berdasarkan Akreditasi Program Studi (Prodi). Selain itu, bantuan biaya hidup juga akan diberikan bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka yang terpilih.

Persyaratan KIP Kuliah 2024

Berikut persyaratan penerima KIP Kuliah Merdeka tahun 2024 :

  • 1. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
  • 2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi;
  • 3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

Baca juga : Rumah Kades Ardirejo, Sambeng, Lamongan Di Bobol Maling

Persyaratan Ekonomi Sebagai Kip Kuliah Merdeka Tahun 2024

Persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah Merdeka adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:

  • 1. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah;
  • 2. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti:
    • a. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH);
    • b. Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK); c. Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT);
  • 3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; 
  • 4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan;
  • 5. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
    • a. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000; dan
    • b. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/ kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

LIFTA RQ

Penulis Blog dengan pengalaman 10 tahun, menyukai dunia perempuan, baik itu makeup, skincare, dan juga drama korea

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Mastodon